News PPKn – Surakarta
Prodi PPKn mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Inovasi Pembelajaran (BIP) UMS berjudul “Peluncuran dan Sosialisasi Panduan Kurikulum”. Kegiatan ini mengundang seluruh dosen, pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan pimpinan program studi di lingkungan UMS.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arah dan kebijakan pengembangan kurikulum UMS oleh Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum. Kurikulum yang dikembangkan di UMS berorientasi pada MBKM, OBE, Kompetensi Holistik, dan Pengembangan Talenta. Materi kedua disampaikan oleh Kepala Biro Inovasi Pembelajaran, Koesoemo Ratih, Ph.D. Beliau menyampaikan materi terkait orientasi pengembangan kurikulum UMS dan tugas Biro Inovasi Pembelajaran.
Dr. Laili Etika Rahmawati, M.Pd., Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran mempresentasikan materi tentang urgensi, tahapan pengembangan, dan format kurikulum UMS. Urgensi pengembangan kurikulum berorientasi pada pencapaian CPL mahasiswa yang dapat menjawab kebutuhan akreditasi lembaga. Tahapan pengembangan kurikulum terdiri atas 6 tahap, yaitu (1) analisis; (2) perancangan; (3) pengembangan; (4) pelaksanaan; (5) evaluasi; dan (6) tindak lanjut perbaikan. Format Kurikulum UMS setidaknya memuat 11 komponen, yaitu: (1) identitas program studi; (2) evaluasi kurikulum dan tracer study; (3) landasan perancangan dan pengembangan kurikulum; (4) rumusan visi, misi, tujuan, strategi, dan university value; (5) rumusan standar kompetensi lulusan; (6) penetapan bahan kajian; (7) pembentukan mata kuliah; (8) matrik dan Peta Kurikulum; (9) Rencana Pembelajaran Semester (RPS); (10) Rencana implementasi hak belajar maksimal 3 semester di luar prodi; dan (11) manajemen dan mekanisme pelaksanaan kurikulum.
Mekanisme peninjauan kurikulum disampaikan oleh Kepala Bidang E-Learning, Husni Thamrin Ph.D. Deskripsi mekanisme peninjauan kurikulum melibatkan pihak internak dan eksternal, serta beberapa unit yang relevan. Mulai dari peninjauan terhadap dokumen kurikulum sebelumnya sampai pengesahan dijelaskan secara rinci.