Program studi PPKn FKIP UMS melakukan sosialisasi kepada mahasiswa mengenai kurikulum terbaru program studi PPKn. Penguatan melalui sosialisasi langsung dari program studi dengan mahasiswa,dan bimbingan akademik oleh pembimbing akademik. Kurikulum PS PPKn sangat relevan dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholder dan dunia kerja. Kurikulum disusun berdasarkan Visi, Misi dan Tujuan, Profil lulusan, serta visi keilmuan. Kurikulum PS PPKn juga sudah disusun berdasarkan kebutuhan lapangan melalui mata kuliah yang disediakan sesuai dengan Profil lulusan PS.
Dalam melakukan sosialisasi kurikulum ini, program studi PPKn mengacu pada Kebijakan Internal UMS yang menjadi landasan dalam pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan kurikulum di PS PPKn adalah: 1) SK Rektor Nomor: 120/R/II/2019 tentang Penetapan Panduan Implementasi Kurikulum berbasis Revolusi Industri 4.0 Universitas Muhammadiyah Surakarta; 2) SK Rektor Nomor: 24.1/II/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Merdeka Belajar kampus Merdeka di Lingkungan UMS; 3) Standar Mutu SM-UMS-01 tentang Standar Kompetensi Lulusan yang memuat Kebijakan Evaluasi Kurikulum; serta 4) SK Rektor Nomor: 155/II/2022 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Kurikulum Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.