Universitas Muhammadiyah Surakarta terus berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik kepada mahasiswanya dalam mencapai prestasi akademik dan pengembangan pribadi. Dalam upaya ini, UMS telah mengambil langkah penting dengan memperbarui dan meningkatkan program Pembimbingan Akademik Mahasiswa.
Program Pembimbingan Akademik Mahasiswa di UMS adalah inisiatif yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam merencanakan perkuliahan mereka, mengatasi tantangan akademik, dan mengembangkan keterampilan belajar yang efektif.
Kebijakan tentang pembimbingan akademik mahasiswa di UMS sesuai dengan ketentuan 1) SK Rektor Nomor 120/ R/II/ 2017 tentang Panduan Akademik; 2) Prosedur Mutu PM-UMS-08 tentang Desain Akademik; 3) SK Rektor Nomor 128/II/2020 tentang Pengangkatan Pembimbing Akademik (PA) Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta Semester Gasal 2021/2022; 4) SK Rektor Nomor 025/II/2021 tentang Pengangkatan Pembimbing Akademik (PA) Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta Semester Genap 2021/2022. Kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada sivitas akademika PS PPKn melalui (1) rapat Program Studi di awal semester, (2) kebijakan BAA melalui website : https://baa.ums.ac.id/, dan (3) website PS PPKn : https://ppkn.ums.ac.id/. Kebijakan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan, dievaluasi dan ditindaklanjuti.