PPKn, News — Surakarta
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) telah berhasil melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Rabu, 14 Agustus 2024. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi ketercapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta indikator-indikator yang ditetapkan dalam AMI. Proses audit dilakukan oleh dua auditor berpengalaman, yaitu Dra. Hariyatmi, M.Si., dan Danardono, S.Si., M.Sc., yang bertanggung jawab memastikan bahwa evaluasi berjalan dengan efektif dan menyeluruh. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu akademik dan operasional di lingkungan Prodi PPKn.
Dalam pelaksanaan AMI ini, pimpinan Prodi PPKn turut hadir, termasuk Ketua Program Studi Wibowo Heru Prasetiyo, PhD., Sekretaris Patmisari, M.Pd., serta Eko Prasetyo, M.Pd., yang merupakan perwakilan dari Unit Penjaminan Mutu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya peningkatan kualitas yang terus-menerus. Hasil audit menunjukkan bahwa ketercapaian SPMI di Prodi PPKn berada di atas standar yang ditetapkan, dengan nilai 3,53. Selain itu, audit juga mencatat nilai indeks efektivitas anggaran sebesar 93,3 dan indeks keterlaksanaan program kerja yang mencapai angka 94,7, menunjukkan kinerja yang sangat baik dari program studi ini.
Prodi PPKn juga menunjukkan berbagai keunggulan lain, seperti pencapaian dana hibah internasional dan publikasi di jurnal internasional bereputasi Q1, yang mencerminkan prestasi akademik yang patut dibanggakan. Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat posisi Prodi PPKn di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional. Namun, meskipun telah mencapai banyak hal positif, audit juga mengidentifikasi beberapa area yang perlu ditingkatkan. Salah satu aspek yang memerlukan perhatian lebih adalah optimalisasi tracer study serta peningkatan luaran karya mahasiswa di luar publikasi, yang diharapkan dapat memperkaya portofolio akademik mahasiswa dan alumni.
Selain itu, Prodi PPKn juga diingatkan akan pentingnya segera menyelesaikan pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Penyelesaian pengukuran CPL ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa lulusan Prodi PPKn memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Prodi PPKn dapat terus menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Keberhasilan dalam AMI ini diharapkan menjadi motivasi bagi Prodi PPKn untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi mencapai keunggulan yang berkelanjutan.