
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menyelenggarakan kuliah umum bertema “Pendidikan Kewarganegaraan Kritis: Dari Doktrin Menuju Emansipasi di Tengah Polarisasi Siber dan Fragmentasi Identitas.” Acara yang berlangsung di Aula Tertutup FKIP Untan menghadirk narasumber Kaprodi PPKn Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Bapak Wibowo Heru Prasetiyo, Ph.D. Kegiatan ini diinisiasi oleh Program Studi PPKn dan Pendidikan Sosiologi FKIP Untan dengan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan. Turut hadir pula Dr. Imran, M.Kes., selaku Ketua Jurusan PIIS FKIP Untan.
Dalam paparannya, Bapak Wibowo Heru Prasetiyo menekankan pentingnya membekali calon guru dengan pemahaman kritis mengenai pendidikan kewarganegaraan. Menurutnya, dekade terakhir memperlihatkan dampak signifikan teknologi terhadap perubahan pola interaksi masyarakat yang memunculkan polarisasi dan mengancam integrasi nasional. Hal tersebut menuntut peran strategis guru untuk tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga penggerak pemikiran kritis yang mampu menjaga kohesi sosial dan kualitas demokrasi di era digital.
Kuliah umum ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa FKIP Untan, khususnya calon pendidik, agar memiliki kesiapan menghadapi disrupsi teknologi serta perubahan sosio-kultural dan politik kewargaan di Indonesia. Narasumber menegaskan bahwa tantangan ke depan bukan hanya pada aspek akademik, melainkan juga pada kemampuan guru dalam mengintegrasikan literasi digital kritis ke dalam proses pembelajaran. Dengan begitu, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi ruang emansipasi yang membebaskan dari sekadar doktrin menuju penguatan identitas kebangsaan yang inklusif.
Lebih lanjut, Wibowo menjelaskan peran guru masa depan dalam memperkuat kognisi kewarganegaraan digital kritis. Hal ini dianggap penting untuk membekali generasi muda dalam merespon berbagai isu kontemporer, seperti hoaks, kejahatan siber, perundungan online, kesehatan mental, hingga fenomena buzzer yang kerap mereduksi etika dan kualitas diskursus publik. Melalui kuliah umum ini, peserta diajak untuk melihat pendidikan kewarganegaraan sebagai instrumen transformasi yang relevan dengan tantangan era siber sekaligus sarana membangun integritas dan daya tahan bangsa di tengah fragmentasi identitas.
