Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi PPKn 2025: Tingkatkan Komitmen terhadap Mutu Pendidikan

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024–2025 pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang dosen PPKn dan menghadirkan dua auditor internal, yaitu Ir. Nur Hidayati, M.T., Ph.D. dan Dr. Yuli Kusumawati, SKM., M.Kes. Hadir sebagai auditi dalam kegiatan ini adalah Kaprodi PPKn, Wibowo Heru Prasetiyo, Ph.D., Sekretaris Prodi Patmisari, M.Pd., serta perwakilan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Eko Prasetyo, M.Pd., dan Obby Taufik Hidayat, Ph.D.

Audit ini bertujuan untuk mengukur ketercapaian program kerja dan pemenuhan standar mutu akademik serta non-akademik yang ditetapkan dalam SPMI pada tahun akademik berjalan. Standar yang diaudit meliputi standar kompetensi lulusan, isi dan proses pembelajaran, dosen dan tenaga kependidikan, pembiayaan, hasil dan pengelolaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kemahasiswaan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan berbasis data dan evaluasi dokumen pendukung.

Berdasarkan hasil audit, Program Studi PPKn memperoleh Rata-Rata Indeks Capaian Audit sebesar 3,53, yang berarti seluruh standar SPMI telah melampaui target. Namun demikian, dua standar — yaitu Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kemahasiswaan — belum sepenuhnya memenuhi target internal UMS. Ditinjau dari sudut pandang akreditasi, Kriteria Kemahasiswaan serta Luaran dan Capaian Tridarma juga tercatat belum mencapai sasaran UMS secara optimal.

Dari sisi pelaksanaan program kerja, Prodi PPKn menunjukkan kinerja yang solid dengan Nilai Indeks Efektivitas Anggaran sebesar 92,1 dan Nilai Indeks Keterlaksanaan sebesar 93,0. Meskipun capaian ini cukup tinggi, audit juga mencatat dua temuan PTPP (Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan) minor, yaitu belum optimalnya pemanfaatan LMS SPADA oleh seluruh dosen serta kelengkapan pelaporan tridarma yang masih memerlukan pengesahan resmi dari Dekan FKIP. Hasil audit ini diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan mutu tata kelola dan layanan akademik di masa mendatang.