Audit Mutu Internal PPKn UMS Gasal 2020/2021 sebagai Upaya Menjaga dan Meningkatkan Kualitas

Surakarta, 8 Maret 2021

Penyelenggaraan Audit SPMI terhadap Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Auditor yang bertugas adalah Dra. Alif Noor Anna, M.Si dan Dr. Eny Purwandari, SPsi., M.Si. Dalam audit tersebut, Ketua Program Studi PPKn FKIP, Dr. Ahmad Muhibbin, M.Si beserta jajaran di program studi hadir mewakili Prodi PPKn FKIP UMS dalam menjawab dan menyediakan bukti fisik yang diminta oleh tim audit SPMI.

Pertemuan ini dilaksanakan secara daring mengingat situasi pandemic yang belum juga reda dan sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Dalam audit ini disampaikan beberapa hal yang menjadi garis besar kegiatan di Prodi PPKn FKIP UMS yaitu keberhasilan memperoleh 3 hibah dari kementrian. Hal ini mendapat apresiasi tersendiri mengingat kebermanfaatan dan kepercayaan kementrian terhadap PPKn FKIP UMS tetap dapat dijaga meskipun sedang situasi pandemi.

Disampaikan juga bahwa survey kepuasan dosen dan mahasiswa berada pada kategori puas dan sangat puas. Dra. Alif Noor Anna, M.Si menyatakan bahwa setelah dilakukan audit PPKn  FKIP sudah melaksanakan semua prosedur dan standar yang ditetapkan UMS. Hal ini penting dalam menjaga kualitas PPKn FKIP dari waktu ke waktu. Dr. Eny Purwandari, SPsi., M.Si mengungkapkan bahwa sistem reward kepada dosen yang berhasil lulus S3 (Doktoral) maupun dosen pendamping mahasiswa yang berprestasi pada PKM perlu dilanjutkan dan akan dijadikan role model reward bagi prodi lain di lingkungan UMS.

Hal yang masih perlu ditingkatkan menurut auditor adalah akses untuk mahasiswa kebutuhan khusus di PPKn FKIP. Hal ini diakui tidak terlepas dari struktur dan desain bangunan di PPKn FKIP yang memiliki banyak tangga. Atas temuan audit ini, pihak Prodi PPKn FKIP akan secara serius memperbaiki untuk kemudahan akses bagi semua civitas akademika.