PENETAPAN LPTK PENYELENGGARA PPG PRAJABATAN MANDIRI

Jakarta, 4 September 2019

Melalui surat edaran dan surat keputusan yang diterbitkan oleh Direktur Pembelajaran Ristekdikti yang bernomor 231/B/HK/2019 tentang Kuota penerima mahasiswa baru PPG Prajabatan Mandiri bahwa sebanyak 63 LPTK sudah mendapat persetujuan untuk menyelenggarakan program PPG Prajabatan Mandiri.

Selanjutnya, setelah terbit surat edaran dan surat keputusan tersebut, diharapakan LPTK segera mempersiapkan diri untuk membuka pendaftaran mahasiswa baru sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Salam @FKIP CAKAP.

lampiran:

Surat Penetapan LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan Mandiri

Sumber: