Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), telah diadakan penyelenggaraan pembelajaran mikro yang inovatif. Program Studi PPKn yang terletak di Universitas Muhammadiyah Surakarta telah merancang serangkaian perubahan pendidikan yang bertujuan untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dan meningkatkan pemahaman mereka tentang nilai-nilai kewarganegaraan dan budaya pancasila.
Penyelenggaraan pembelajaran mikro di PS. PPKn mengacu pada kebijakan-kebijakan yang ada. Dalam hal ini, pelaksanaan pembelajaran mikro di PS PPKn telah mengacu pada: 1) Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tentang Standart Pendidikan Guru; 2) SK Dekan FKIP Nomor 163/A.3-III/FKIP/IV/2020 tentang Panduan Pembelajaran Mikro; 3) Standar Mutu UMS SM-UMS-03 tentang Standar Proses Pembelajaran yang memuat proses pelaksanaan perkuliahan praktikum termasuk pembelajaran mikro; 4) Standar Mutu UMS kode SM-UMS-06 tentang Sarana dan Prasarana yang mengatur tentang sarana prasarana untuk kebutuhan pembelajaran mikro.
Kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada sivitas akademika PS PPKn melalui website laboratorium microteaching https://fkip.ums.ac.id/plp-kkndik-pembelajaran-mikro/.