Surakarta, 14 Maret 2024 – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Workshop Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan staf Prodi PPKn UMS dan menghadirkan narasumber ternama, Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dari Universitas Islam Indonesia (UII).
Workshop ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan kurikulum yang berorientasi pada Outcome-Based Education (OBE) yang telah berlaku di Prodi PPKn UMS sejak tahun 2021. CPL merupakan salah satu elemen penting dalam OBE yang mendefinisikan kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan setelah menyelesaikan studi.
“Pengukuran CPL menjadi krusial untuk memastikan efektivitas pembelajaran, kesesuaian dengan standar, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas lulusan,” ujar Wibowo Heru Prasetiyo, PhD, Ketua Prodi PPKn UMS, dalam sambutannya.
Narasumber, Dr. Dodik Setiawan, memaparkan berbagai metode dan instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur CPL. Beliau juga menekankan pentingnya desain kurikulum yang terintegrasi dengan sistem penilaian untuk memastikan pencapaian CPL secara efektif.
“Pengukuran CPL bukan hanya tentang tes dan skor, tetapi juga tentang memahami bagaimana lulusan menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kehidupan nyata,” jelas Dr. Dodik.
Para peserta workshop menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan baru tentang pengukuran CPL yang dapat diterapkan dalam praktik pembelajaran di Prodi PPKn UMS.
“Workshop ini sangat bermanfaat bagi kami para dosen untuk memahami dan menerapkan pengukuran CPL secara efektif,” ungkap Ibu Patmisari, M.Pd., salah satu peserta workshop.
I’mDiharapkan dengan terselenggaranya workshop ini, Prodi PPKn UMS dapat segera menjalankan pengukuran CPL secara sistematis dan berkelanjutan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan lulusan yang unggul di bidang PPKn.