Prodi PPKn Universitas Muhammadiyah Surakarta melaksanakan webinar nasional dengan mengangkat topik “Gerakan Waspada Kejahatan Digital Era Millenial”. Acara ini diselenggarakan pada Jum’at, 30 April 2021 menggunakan platform Zoom Meeting dengan narasumber, Josua M. Sinambela, M. Eng (Ahli IT sekaligus CEO dari Rootbrain dan Forensik Digital.com). Sesuai dengan topik, tujuan acara ini untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya cybercrime yang mengancam dan menghindari pembobolan dan penyalahgunaan data pribadi, memberikan gambaran umum mengenai keamanan digital, memberikan gambaran mengenai hal yang dapat dilakukan untuk mengamankan data pribadi, memberikan gambaran bagaimana cara mengatasi data ketika dicuri dan disalahgunakan oleh orang lain.
Para Partisipan Webinar berjumlah lebih dari 200 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, guru, dosen, dan masyarakat umum. Narasumber memberikan wawasan tentang perkembangan kejahatan internet yang meningkat tajam terlebih pada era pandemi. Kejahatan digital dibagi menjadi 2, yaitu computer crime yang menggunakan kompuer sebagai alat utama. Diantara computer crime adalah peretasan sistem elektronik, intersepsi illegal, pengubahan tampilan situs web, gangguan sistem, manipulasi data. Kedua, kejahatan dalam bentuk computer related seperti pornografi, perjudian, pemerasan online, penipuan online, ujaran kebencian, pengamcaman, akses illegal, pencurian data.
Contoh kasus dan motif kejahatan diantaranya yaitu carding seperti pembobolan kartu kredit, memasang malware atau menggunakan pising pada toko online dan sebagainya, dampak yang dialami pemilik kartu adalah kerugian. Contoh kasus lain corporate data theft biasanya pelaku akan meretas situs resmi perusahaan untuk mencuri data-data yang diinginkan. Selanjutnya adalah malware yaitu penyalinan software tanpa izin untuk merusak data untuk tujuan mencuri informasi penting dari computer/devices pengguna. Jenis dari malware yaitu virus, worm dan lainnya. Teknik kejahatan digital online diantaranya scam yang merupakan cyber crime berbentuk penipuan yang bisa terjadi dan bisa berupa website toko online palsu, perusahan investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu cepat dan lainnya. Sesi tanya jawab pun berjalan secara dinamis dengan dipandu oleh moderator Santi Murti Anggrahini. Para peserta memberikan tanggapan dan pertanyaan yang membuat suasana diskusi semakin hangat.
Link Youtube Webinar : https://youtu.be/y7jXaS8GZu8