Prof. Ahmad Muhibbin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Surakarta

PPKn, News — Surakarta

Prof. Dr. Ahmad Muhibbin, M.Si., resmi dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu manajemen pendidikan dalam sidang senat terbuka yang berlangsung di Edutorium K.H. Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Senin, 23 Desember 2024. Pengukuhan ini menjadikan Prof. Ahmad Muhibbin sebagai salah satu dari tujuh guru besar yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut, yang turut menambah jumlah guru besar aktif di UMS menjadi 46 orang.

Dalam sambutannya, Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa yang diraih oleh Prof. Ahmad Muhibbin. “Pengukuhan ini adalah bukti pengakuan terhadap kontribusi besar beliau di bidang manajemen pendidikan, dan tentunya ini juga menjadi kebanggaan bagi UMS,” ujar Prof. Sofyan.

Prof. Ahmad Muhibbin dikenal sebagai salah satu akademisi yang memiliki komitmen tinggi dalam mengembangkan bidang ilmu manajemen pendidikan, baik melalui penelitian maupun pengajaran. Dengan pencapaian ini, UMS semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan cendekiawan dan ilmuwan yang berkompeten di berbagai disiplin ilmu.

Pengukuhan Prof. Ahmad Muhibbin sebagai guru besar ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., yang hadir dalam acara tersebut, mengucapkan selamat kepada Prof. Ahmad Muhibbin. Menurutnya, pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam bidang manajemen pendidikan.

Dengan pengukuhan ini, Prof. Ahmad Muhibbin semakin memperkokoh kiprahnya dalam dunia akademik dan menjadi teladan bagi generasi penerus dalam upaya memajukan pendidikan di tanah air.