UMY Gandeng Dosen PPKn UMS sebagai Narasumber Sosialisasi Hibah Penelitian Internasional

Surakarta – Dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Obby Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd., Ph.D., dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tips & Trick Hibah Penelitian Pendanaan Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (3/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi dosen UMY dalam memperoleh pendanaan riset dari lembaga internasional. Dalam kesempatan tersebut, Obby membagikan pengalaman serta strategi dalam mempersiapkan proposal penelitian agar mampu bersaing pada skema hibah penelitian pendanaan luar negeri.

Sebagai akademisi yang aktif dalam penelitian dan kerja sama internasional, Obby diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai peluang hibah internasional, proses penyusunan proposal yang kompetitif, hingga berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan pendanaan kepada lembaga donor luar negeri.

Kepercayaan yang diberikan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian UMY kepada Obby sebagai narasumber menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi dan rekam jejaknya dalam bidang penelitian internasional. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat jejaring akademik antarputuan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas riset di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).

Partisipasi dosen Prodi PPKn FKIP UMS sebagai narasumber pada kegiatan nasional ini sejalan dengan komitmen program studi dalam mendorong pengembangan budaya riset, kolaborasi akademik, serta peningkatan kapasitas dosen di tingkat nasional maupun internasional. Diharapkan, kegiatan ini mampu memberikan inspirasi bagi sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan memperluas peluang memperoleh hibah penelitian dari berbagai lembaga pendanaan internasional.