VISITING LECTURER “Citizenship Education in the UK”

Pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan Visiting Lecturer secara daring via Zoom. Kegiatan ini mengusung tema “Citizenship Education in the UK” dengan menghadirkan Miss Venna Puspita Sari, S.Pd., MA. University of York, United Kingdom sebagai narasumber utama. Kuliah umum ini diikuti oleh seluruh mahasiswa PPKn dan dirancang untuk memberi pemahaman mengenai Pendidikan Kewarganegaraan di Inggris.

Dalam kuliah tamu ini mrmbahas pendidikan politik dalam konteks internasional merupakan proses penting yang mencakup sosialisasi politik, indoktrinasi politik, dan pembelajaran politik secara luas. Pendidikan politik bertujuan untuk mengenalkan nilai-nilai, norma, dan simbol politik kepada masyarakat agar mereka memahami sistem politik negaranya dan dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan politik. Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik yang terjadi melalui interaksi antara individu dengan berbagai institusi seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik. Indoktrinasi politik, berbeda dengan pendidikan politik yang dialogis, cenderung bersifat satu arah dan bertujuan menanamkan ideologi tertentu secara kuat.

Bentuk pembelajaran politik meliputi literasi politik, pendidikan global, dan pendidikan kewarganegaraan. Literasi politik membantu individu memahami dan menganalisis informasi politik secara kritis, sedangkan pendidikan global menanamkan pemahaman tentang dinamika politik internasional dan hubungan antarnegara. Pendidikan kewarganegaraan berfokus pada pembentukan kesadaran dan tanggung jawab politik warga negara dalam konteks nasional dan internasional.

Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu konsep yang menekankan pentingnya peran aktif individu dalam komunitas tempat mereka menjadi anggota. Kewarganegaraan aktif berarti individu secara sukarela menerima dan melaksanakan kewajiban mereka terhadap komunitas tersebut. Praktik kewarganegaraan sendiri berkaitan dengan memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang diperlukan untuk menjalankan kebebasan mereka secara penuh. Dalam konteks ini, kewarganegaraan bukan hanya soal kepedulian, melainkan tentang hak-hak yang harus dijamin secara politik demi kesejahteraan bersama. Sejarah kewarganegaraan menunjukkan bahwa perjuangan utama adalah untuk mewujudkan kebebasan, bukan untuk membatasi kita semua dalam ikatan niat baik yang bersifat terapeutik. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan bertujuan membentuk individu yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu berkontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kewarganegaraan, menurut Profesor Sir Bernard Crick, mencakup tanggung jawab sosial dan moral yang harus dipenuhi oleh setiap individu dalam masyarakat. Hal ini melibatkan keterlibatan aktif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat serta memiliki literasi politik yang memadai agar dapat memahami dan berpartisipasi dalam proses politik secara efektif. Dalam tradisi kewarganegaraan, terdapat dua pendekatan utama, yaitu tradisi republik sipil dan tradisi liberal. Tradisi republik sipil menekankan konteks publik dan tanggung jawab warga negara terhadap kepentingan bersama, sementara tradisi liberal lebih menitikberatkan pada konteks privat dan hak-hak individu sebagai warga negara. Dengan demikian, kewarganegaraan tidak hanya berkaitan dengan hak, tetapi juga dengan kewajiban sosial dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Kuliah tamu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pendidikan politik dalam konteks internasional, termasuk proses sosialisasi, indoktrinasi, dan pembelajaran politik secara luas. Diharapkan melalui pemaparan ini, mahasiswa dapat mengenal dan memahami nilai-nilai, norma, serta simbol politik yang penting untuk membentuk kesadaran dan partisipasi politik yang bertanggung jawab. Selain itu, kuliah ini juga mengharapkan agar mahasiswa mampu mengembangkan literasi politik yang kritis, memahami dinamika politik global, serta menginternalisasi konsep kewarganegaraan aktif yang menekankan hak dan kewajiban sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian, harapannya mahasiswa tidak hanya menjadi warga negara yang paham haknya, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan bersama dan berkontribusi positif dalam proses politik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pendidikan kewarganegaraan yang disampaikan diharapkan dapat membentuk individu yang sadar akan tanggung jawab sosial dan moralnya, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.