Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) UMS Laksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jakarta, dan diikuti oleh mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai bagian dari pembelajaran lapangan untuk menambah wawasan mengenai pemberantasan korupsi serta pentingnya membangun integritas sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan pada pentingnya pendidikan antikorupsi bagi generasi muda dalam membangun sikap jujur dan bertanggung jawab.

Mahasiswa mengikuti sesi diskusi bersama narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan aktif mengajukan pertanyaan terkait kasus korupsi, tantangan penegakan hukum, hingga pentingnya pendidikan karakter dan moral dalam mencegah budaya korupsi.

Selain sesi materi dan diskusi, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk berdialog secara  langsung dengan narasumber mengenai berbagai isu korupsi yang terjadi di Indonesia serta peran generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan masyarakat maupun dunia pendidikan.

Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya sikap jujur, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi generasi muda yang lebih peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat.