VISITING LECTURE “Civic Education in a Plural Society: Insights and Practices from Malaysia”

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta telah menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer dengan tema “Civic Education in a Plural Society: Insights and Practices from Malaysia”. Acara ini menghadirkan narasumber Dr. (Cand) Barathi Santhasaran dari SMK Iskandar Shah, Parit Perak, Malaysia. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi PPKn angkatan 2022 sebagai bagian dari mata kuliah Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 9 Juni 2025, pukul 12.30 WIB secara daring melalui platform Zoom. Tujuan dari kuliah tamu ini adalah untuk mengeksplorasi paradigma dan pedagogi pendidikan kewarganegaraan yang berlaku, menganalisis tantangan dan peluang dalam konteks masyarakat majemuk, serta membahas jalur implementasi pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.

Dalam sesi kuliah tamu ini, disampaikan mengenai perkembangan jurusan Studi Kewarganegaraan dan Moral di Universitas Malaysia. Pada tahun 2005, program ini awalnya diperuntukkan bagi guru prajabatan. Kemudian, pada tahun 2009, Fakultas Sains dan Kemanusiaan dibentuk di Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI), yang meliputi Jurusan Studi Sosial dan Kewarganegaraan (JPKK). Saat ini, jurusan tersebut telah berkembang pesat dengan penerapan program magister dan doktoral, yang menunjukkan komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kewarganegaraan dan moral.

Kurikulum Pendidikan Moral dan Kewarganegaraan mencakup nilai-nilai dan prinsip-prinsip inti yang terdiri dari 18 nilai moral fundamental yang menjadi dasar pembentukan karakter peserta didik. Materi pembelajaran dibagi ke dalam 7 unit utama yang membahas berbagai topik penting, seperti hubungan interpersonal, kewarganegaraan, lingkungan, dan hak asasi manusia. Kurikulum ini bertujuan untuk membentuk peserta didik yang tidak hanya memahami konsep-konsep kewarganegaraan dan moral, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hasil pembelajaran yang diharapkan meliputi penguasaan sikap kewarganegaraan yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta kemampuan pengetahuan dan keterampilan kewarganegaraan yang kritis, rasional, dan kreatif. Kompetensi ini mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terintegrasi dalam proses pembelajaran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi, sehingga peserta didik dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

Dengan diadakannya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh wawasan yang mendalam tentang pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat yang majemuk, khususnya melalui pengalaman dan praktik dari Malaysia. Pemahaman yang diberikann dapat memperkuat sikap toleransi, menghargai keberagaman, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerukunan sosial di Indonesia. Harapannya, ilmu yang didapatkan dapat diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.”